JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mulai cair di kantor pos.
Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu sekaligus memberikan bantuan langsung yang dapat digunakan secara fleksibel.
BPNT atau kartu sembakoadalah program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan dalam bentuk saldo untuk membeli kebutuhan pangan.
Baca Juga:KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BIBansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening Penerima, Ini Besaran Uangnya
Porgram bantuan pangan non tunai atau kartu sembako ini disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk KPM, dengan bantuan senilai Rp200.000 cair setiap bulan.
Dengan bantuan ini, penerima dapat memperoleh bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pangan lainnya.
KPM penerima bantuan pangan non tunai bisa mencairkan bantuan melalui kantor pos atau melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI).
Di bulan ini, KPM akan menerima dana bantuan senilai Rp400.000 yang disalurkan untuk dua bulan sekaligus, yaitu untuk pencairan di bulan November dan Desember 2024.
Syarat untuk Mencairkan Dana BPNT
Agar bisa mencairkan dana BPNT di kantor pos, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
1. Nama Anda harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan data penerima.
4. Surat pemberitahuan atau undangan dari pihak terkait harus dibawa untuk proses pencairan.
1. Pastikan Anda datang ke kantor pos sesuai jadwal kedatangan.
Baca Juga:Pemerintah Berikan Diskon Harga Bahan Pokok hingga 70 Persen saat Natal 2024Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp700.000, Cuma Pakai NIK KTP
2. Sesampainya di kantor pos, ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda.
3. Serahkan KTP, KK, dan undangan kepada petugas untuk diverifikasi.
4. Petugas akan memeriksa data Anda di sistem.
5. Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima dana sebesar Rp400.000 dalam bentuk tunai.
6. Pencairan saldo dana BPNT sebesar Rp400.000 kini semakin mudah dengan layanan di kantor pos.
