JABAR EKSPRES – Komisi II DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalisasi pendapatan pajak.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas. Ia menyebut dorongan itu agar pembangunan di Kota Bogor bisa ditingkatkan dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan untuk membiayai program-program pembangunan demi mewujudkan Kota Bogor yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Hasbi sapaanya dikutip Rabu (18/12).
BACA JUGA: 7 Varian Rasa Mie Sedaap Paling Terenak yang Wajib Anda Coba!
Ia menuturkan, kolaborasi dengan berbagai pihak dan ditunjang dengan inovasi dan akuntabilitas, maka potensi kebocoran pajak bisa ditekan sehingga pendapatan yang diterima bisa maksimal.
Sebab, sambung dia, sampai saat ini tercatat masih ada utang pajak senilai Rp22 miliar yang berasal dari sektor hotel, restoran makanan atau minuman, reklame, kesenian dan hiburan, air tanah.
“Ke depan, optimalisasi pengelolaan pajak daerah harus terus kita dorong melalui inovasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk para mitra pendukung,” ucap dia.
BACA JUGA: Keterbatasan Lahan, Disdik Cimahi Upayakan Solusi untuk Pembangunan Gedung Sekolah
Kendati demikian, Hasbi tetap memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dan mendapatkan penghargaan dari Pemkot Bogor.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Bogor. Dukungan dan kepatuhan ini menjadi penting bagi keberlanjutan pembangunan kota kita,” tukasnya. (YUD)