Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Periksa Lina Dedy sebagai Saksi

Lina Dedy Usai Diperiksa di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (17/12) dini hari.
Lina Dedy Usai Diperiksa di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (17/12) dini hari.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe, Palembang pada Selasa (10/12/2024) telah memasuki babak baru.

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi atas kasus penganiayaan tersebut.

Menurut Titis, ada 35 pertanyaan dari penyidik yang berisikan tentang kronologi kejadian dan bagaimana sehingga bisa terjadi kejadian tersebut.

Baca Juga:Guna menanggulangi Gunungan Sampah, Ritase Harian Pasar Caringin DitambahOmzet Capai Miliaran Rupiah, Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Sukabumi

Lina Deny pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya,’’ katanya.

0 Komentar