JABAR EKSPRES – Penambahan jumlah ritase pembuangan sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal ini guna mengatasi permasalahan gunungan sampah di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyebut, hal ini atas permintaan pihak pengelola yakni Koperasi Caringin perihal permintaan ritase pembuangan sampah.
Dudy mengungkapkan, Pasar Caringin merupakan wilayah berpengelola terkait penanggulangan sampah harian dan merupakan aset milik Pemprov Jabar. Sehingga, terkait pengangkutan sampah dilakukan secara mandiri oleh pemangku kawasan.
Baca Juga:Omzet Capai Miliaran Rupiah, Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di SukabumiPPN Naik 12 Persen, Negara Berpotensi Terima Rp75 Triliun
“Kami juga khususnya DLH ini akan menunjukkan tim ke sana. Untuk menginvestigasi lah apa-apa yang jadi penyebab persoalan di Pasar Caringin,” ungkapnya
