JABAR EKSPRES – Kabar baik datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Pada tahun 2025, gaji PNS akan naik yang cukup signifikan, yaitu sebesar 7,7 persen.
Anggaran untuk gaji dan tunjangan PNS di tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp279,71 triliun, naik dari anggaran sebelumnya pada tahun 2024 yang sebesar Rp276,34 triliun.
Penasaran, kan, bagaimana rincian gaji PNS untuk tahun 2025? Berikut ini adalah detailnya:
