BPR Kencana Kota Cimahi Dilikuidasi, LPS Siapkan Dana Simpanan Nasabah

Meski begitu, agar simpanan nasabah terjamin oleh LPS harus memenuhi 3 syarat di antaranya tercatat dalam pembukuan bank.

Selain itu, simpanan tidak memiliki tingkat suku bunga yang melebihi bungan penjaminan dari LPS dan tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.

‘’Jika nasabah BPR Kencana Kota Cimahi membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengembalian simpanan nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154,’’ pungkas Jimmy. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan