SPMB Kota Bandung Disorot, Farhan Laporkan Dugaan Jual Beli Kursi ke Wamendikdasmen

Wamendikdasmen, Fajar Rija Ul Haq (Kanan) dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kiri) saat ditanya awak media terkait dugaan jual beli kursi SPMB di Kota Bandung. (Sadam Husen / JE)
Wamendikdasmen, Fajar Rija Ul Haq (Kanan) dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kiri) saat ditanya awak media terkait dugaan jual beli kursi SPMB di Kota Bandung. (Sadam Husen / JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan telah menyerahkan laporan resmi secara tertulis kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, terkait dugaan praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bandung.

Laporan tersebut diserahkan langsung saat kunjungan Wamendikdasmen ke Kota Bandung dalam rangka memantau jalannya proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

“Laporan sudah saya sampaikan secara tertulis. Nanti dari pihak kementerian akan memberikan penilaian,” ujar Wali Kota usai pertemuan dengan Wamendikdasmen, Senin (16/6).

Baca Juga:Perkuat Program Perangkat Daerah, Dedie-Jenal Bakal Panggil Seluruh OPD Kota BogorTPA Sarimukti Dipasang Grandong, Olah Sampah Untuk Perpanjang Usia

Farhan menyebut, dugaan praktik curang tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius untuk menjaga integritas proses seleksi pendidikan yang adil dan transparan.

Ia menambahkan, tanggung jawab pemerintah daerah adalah memastikan proses seleksi berlangsung bersih dari praktik kecurangan, termasuk yang melibatkan oknum tertentu.

Terkait respons dari pihak kementerian, Farhan menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan.

Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, merespons laporan tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah pusat akan menindaklanjuti kasus ini secara objektif, berbasis data dan bukti.

“Kita akan telusuri, karena kita tidak bisa menghukumi sesuatu tanpa fakta. Selama ini kita sedang melakukan kajian. Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi kepada kami secara tertulis,” ujarnya.

Fajar menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam menangani kasus ini akan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menghindari segala bentuk spekulasi dan prasangka.

“Kita akan kaji dengan izin yang sudah kami bawa juga. Tapi intinya, asasnya adalah praduga tak bersalah. Jangan juga mengedepankan fitnah dan kualifikasi. Tetapi ini menjadi peringatan bersama agar indikasi semacam itu tidak terjadi,” lanjutnya.

Baca Juga:Job Fair Bogor Buka 1.824 Lowongan Kerja, Bupati Rudy: Upaya Tekan PengangguranBegini Nasib Frans Putros dan Christian Gomis Pasca Persib Datangkan Bek Brasil!

Ia juga menambahkan bahwa dugaan semacam ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak agar menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Isu dugaan jual beli kursi dalam proses seleksi pendidikan ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan karena menyangkut keadilan dan transparansi sistem pendidikan nasional.

0 Komentar