BPR Kencana Kota Cimahi Dilikuidasi, LPS Siapkan Dana Simpanan Nasabah

BPR Kencana yang beralamat d Jalan Raya Cimindi No. 271 Kota Cimahi tidak lagi beroperasi oleh OJK dan LPS siap menjamin simpanan nasabah
BPR Kencana yang beralamat d Jalan Raya Cimindi No. 271 Kota Cimahi tidak lagi beroperasi oleh OJK dan LPS siap menjamin simpanan nasabah
0 Komentar

JABAREKSPRES – Salah satu Bank Perkreditan Rakyat ( BPR Kencana ) yang beralamat d Jalan Raya Cimindi No. 271 Kota Cimahi dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan LPS siap menjamin simpanan nasabah.

Izin operasional dari BPR Kencana di Kota Cimahi itu, dinyatakan telah dicabut oleh OJK terhitung sejak tanggal 16 Desember 2024. Dengan begitu, sepanjang 2024 ini OJK telah mencabut 19 BPR.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah akan dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah siap membayar uang jaminan milik nasabah.

Baca Juga:Oknum Anggota Klub Motor Besar Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada MahasiswaDiduga Minta Imbalan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi jadi Tersangka!

LPS memastikan, uang milik nasabah akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan dengan terlebih dahulu akan melakukan verifikasi data simpanan.

Setelah itu, LPS akan langsung memproses simpanan milik nasabah selama 90 hari kerja. Dana tersebut bersumber dari dana LPS.

Bagi nasabah BPR Kencana Kota Cimahi yang ingin melihat status simpanan, dapat mengecek melalui website LPS www.lps.go.id.

Sementara itu bagi, debitur yang masih memiliki kewajiban utang ke BPR Kencana Kota Cimahi, masih tetap harus membayarkan cicilan sesuai dengan kesepakatan pelunasan pinjaman di kantor BPR Kencana.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengatakan, atas berhentinya operasi BPR Kencana Kota Cimahi ini, Nasabah diharapkan agar tenang.

‘’Nasabah jangan sampai terpancing provokasi yang menghambat pembayaran klaim,’’ katanya dalam keterangannya dikutip Selasa, (17/12/2025).

Nasabah juga jangan mepercayai jika ada orang yang mengaku dapat membantu mengurus pembayaran klaim penjamin simpanan dengan meminta sejumlah imbalan.

Baca Juga:Pedagang Pasar Gedebage Ngamuk, Ancam Buang Sampah ke Kantor Perumda Pasar dan DLHK Kota BandungProyek Galian Kabel BUMD Kota Bandung PT Bandung Infra Investama Dikerjakan Serampangan!

Jimmy mengatakan, untuk para nasabah yang ingin menyimpan uangnya di BPR, saat ini masih banyak bank yang kondisinya sehat dan tidak perlu takut dan ragu.

‘’Jadi simpanan bisa dialihkan ke BPR atau Bank lainnya,LPS akan tetap menjamin seluruh simpanan,’’ cetusnya.

0 Komentar