Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako 2024 Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Aplikasi Cek Bansos

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebab bansos PKH tahap 4 dan bantuan kartu sembako 2024 sudah cair, segera cek nama penerima di aplikasi Cek Bansos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako untuk periode November dan Desember 2024.

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, berikut tata cara lengkap untuk mengakses aplikasi Cek Bansos dan informasi pencairan terbaru.

Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi yang dirilis oleh Kementerian Sosial RI untuk membantu masyarakat memverifikasi status penerimaan bantuan sosial.

BACA JUGA: Ada Kendala Cairkan Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako 2024? Begini Solusinya

Melalui aplikasi ini, Anda dapat mengecek daftar penerima Bansos PKH dan Kartu Sembako, melaporkan jika terdapat penerima yang tidak memenuhi syarat, dan mengusulkan keluarga yang layak mendapatkan bantuan.

Cara Akses Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah untuk mengakses informasi bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos, aplikasi tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android.

2. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk menghindari aplikasi palsu.

3. Lakukan registrasi akun, dengan masukkan data diri lengkap, seperti NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.

4. Buat kata sandi yang aman untuk login ke aplikasi.

5. Setelah login, pilih menu “Cek Bansos”.

6. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

7. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau Kartu Sembako.

BACA JUGA: Bawa Dokumen ini untuk Cairkan Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 di Teller Bank DKI

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako 2024

Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako sudah mulai dicairkan sejak 11 Desember 2024.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, atau lansia.

Masing-masing kategori penerima akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda, menyesuaikan dengan kebutuhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan