JABAR EKSPRES – Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 sudah cair ke pemilik NIK KTP ini, cek informasi lebih lengkapnya di artikel ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap 4.
Pencairan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar warga DKI Jakarta.
Namun, tidak semua warga DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan sosial ini, hanya pemilik NIK KTP tertentu yang akan mendapatkannya.
Penerima bansos tahap 4 ini adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:
KLJ: Lansia berusia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap.
KAJ: Anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
KPDJ: Penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Ada Kendala Cairkan Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako 2024? Begini Solusinya
Pencairan dana dilakukan berdasarkan data NIK KTP yang terdaftar di sistem Dinas Sosial DKI Jakarta.
Cara Mengecek Status Penerimaan
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima Bansos KLJ, KAJ, atau KPDJ tahap 4 yang sudah cair, ikuti langkah berikut.
Cek Melalui Website Resmi
1.Kunjungi laman Jakarta Smart City atau situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
2.Masukkan NIK KTP Anda di kolom pencarian penerima bansos.
3.Klik “Cek Status” dan tunggu hasilnya.
Melalui Aplikasi JAKI
1.Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store.
2.Login menggunakan akun Anda.
3.Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP untuk memeriksa status penerimaan.
BACA JUGA: Bawa Dokumen ini untuk Cairkan Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 di Teller Bank DKI
Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda bisa bertanya langsung kepada Ketua RT atau RW di wilayah Anda untuk informasi lebih lanjut.
Langkah Pencairan Bansos di Bank DKI
Bagi penerima manfaat yang sudah terdaftar, dana bansos bisa dicairkan melalui teller atau ATM Bank DKI.
Sebelum mencairkan dana bansos, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen seperti KTP, KK, Kartu ATM, buku tabungan Bank DKI, dan surat undangan atau bukti penerimaan bansos dari Dinas Sosial.