JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.
Kenaikan ini memberikan harapan baru bagi pekerja di Jawa Barat, mengingat peningkatan upah ini didasarkan pada kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak.
Baca juga : Daftar UMK di Jawa Barat 2025 Jika Naik 6,5 Persen
Kenaikan UMP 2025 Jawa Barat Berapa Besarannya?
Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengonfirmasi bahwa UMP Jabar 2025 meningkat sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
- UMP 2024: Rp 2.057.495
- Kenaikan 6,5 persen: Rp 133.737
- UMP 2025: Rp 2.191.232
“UMP kan memang naik 6,5 persen, itu aturannya,” ujar Bey saat memberikan pernyataan di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (11/12/2024).
Sementara kenaikan UMP telah dipastikan, pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 masih berlangsung.
Gubernur Bey memastikan diskusi mengenai UMSP akan selesai pada malam yang sama, sedangkan pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dilakukan pada 18 Desember 2024.
“Yang UMSP masih dalam pembahasan, nanti tanggal 18 baru UMK diumumkan. Malam ini harus selesai pembahasan UMSP,” tambah Bey.
Kenaikan UMP Jabar 2025 diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja, mendorong kesejahteraan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi regional.
Dengan mengikuti aturan yang ditetapkan dalam PP 16/2024, pemerintah daerah memastikan proses penentuan upah tetap transparan dan sesuai regulasi.
Peningkatan ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjawab kebutuhan pekerja dalam menghadapi tekanan inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Baca juga : Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi yang Naik 6,5%
Para pekerja di Jawa Barat diharapkan dapat memanfaatkan kenaikan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik.
Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan seputar UMSP dan UMK yang akan diumumkan dalam waktu dekat, guna mendapatkan informasi lengkap mengenai upah minimum di masing-masing sektor dan wilayah.