– Bahan baku narkotika, yakni 3 buah jerigen cairan bening sebanyak 3 liter mengandung Amfetamina, 1 botol plastik bening berisikan 3,03 liter metamfetamin, 4 bungkus aluminium foil 10,4 kg yang sudah terpakai diduga bahan narkotika menganudng kimia 3-methylvaleric Acid, dan 1 plastik bening berisikan serbuk putih mengandung bahan kimia Cyclopentanecarboxylic Acid.
– Bahan baku prekusor yang diamankan yakni 2 botol warna hitam ukuran 1 liter mengandung DMF sebanyak 2 liter, dan 20 botol warna putih ukuran 500 ml berisi cairan bening dengan total sebanyak 10 liter mengandung DMF.
– Bahan baku jenis lainnya yakni bahan baku berupa serbuk perasa seberat 1 kg dengan 246 kemasan, jerigen berisikan alkohol 349,68 kg, jerigan methanol 8 kg, jerigen vegetable glycerine 6,1 kg, bahan baku krimer nabati 375 kg, 3 dus kosong berisikan botol liquid kosong ukuran 20 ml sebanyak 12.150 botol dan 1 dus kosong berisikan kemasan sachet happy water sebanyak 50.000 sachet.
Baca Juga:Seorang Pria Lancarkan Aksi Pencurian di SMAN Jatinangor, Uang Jutaan Rupiah dan Tas Milik Staf RaibKPK Soroti Pengelolaan Aset dan Layanan Publik sebagai Indikator Antikorupsi di Cimahi
– Mesin produksi yang digunakan seperti, mesin mixer 2 buah, alat sealing 1 buah, alat mixer 1 buah, alat filling botol 1 buah, kompor portable 2 buah, kacamata plastik, masker, termometer suhu dan uang tunai Rp75 juta.
