KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Besaran Dana yang Didapat untuk Kebutuhan Sekolah

JABAR EKSPRES – Bantuan KJP Plus tahap 2 sudah cair, cek besaran dana yang akan didapat untuk kebutuhan sekolah berikut ini.

Kabar baik bagi para siswa di Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 sudah cair.

Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu.

Dana yang diberikan melalui KJP Plus diharapkan bisa digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Cek Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Ini Cara Cairkan Dananya di Bank DKI

Program ini memberikan bantuan dana pendidikan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti membeli buku, seragam, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 2

Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan:

SD/MI/SLB: Rp250.000 per bulan.

SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan.

SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan.

SMK: Rp450.000 per bulan.

Dana tersebut disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

Cara Mengecek Dana KJP Plus

Untuk memastikan dana KJP Plus tahap 2 sudah masuk ke rekening, ikuti langkah berikut:

1. Cek Melalui Aplikasi JakOne Mobile

– Unduh aplikasi JakOne Mobile di Google Play Store atau App Store.

– Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

– Pilih menu “Rekening” untuk melihat saldo dana KJP Plus Anda.

BACA JUGA: Update Info Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4, Cek Nama Anda di Link Resmi Ini

2. Melalui ATM Bank DKI

– Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.

– Masukkan kartu ATM dan PIN.

– Pilih menu “Informasi Saldo” untuk melihat saldo KJP Plus Anda.

Jika mengalami kesulitan, Anda juga bisa menghubungi pihak sekolah untuk memastikan status pencairan dana KJP Plus.

Dana yang diterima melalui KJP Plus hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Kebutuhan tersebut antara lain untuk membeli buku pelajaran dan alat tulis, membayar biaya seragam sekolah dan perlengkapan lainnya, serta untuk mendukung ekstrakulikuler seperti les tambahan atau kursus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan