Dishub Banjar Kebut Capaian Target PAD Parkir

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar terus berupaya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di tepi jalan umum. Hingga 11 Desember 2024, realisasi capaian PAD parkir telah mencapai Rp771 juta, dari target yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar 50 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno, menyatakan bahwa meskipun terdapat berbagai kendala di lapangan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memaksimalkan upaya agar realisasi PAD dapat mencapai target yang ditentukan.

“Beberapa kendala yang kami hadapi di lapangan, salah satunya adalah ketidakpatuhan dari juru parkir dalam menyetorkan retribusi. Namun, kami tidak akan menyerah dan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa realisasi PAD bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ungkap Asep Sutarno pada Kamis, 12 Desember 2024.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, target PAD parkir mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun ini. Pada tahun lalu, target PAD parkir ditetapkan sebesar Rp800 juta, dengan realisasi akhir tahun mencapai Rp768 juta, atau sekitar 95 persen dari target. Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.

Untuk memaksimalkan capaian target yang mengalami peningkatan pada tahun ini, Dishub Kota Banjar telah melakukan berbagai upaya, termasuk tindakan tegas terhadap juru parkir yang menunggak pembayaran retribusi.

“Kami telah mengambil langkah-langkah tegas di lapangan, seperti memberikan surat peringatan secara bertahap kepada juru parkir yang tidak patuh, hingga pada akhirnya kami terpaksa mencabut surat tugas mereka dan menggantinya dengan juru parkir yang baru,” ujar dia.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil, di mana dalam beberapa pekan terakhir, setoran retribusi dari juru parkir mengalami peningkatan yang signifikan. “Kami berharap dengan segala upaya yang kami lakukan, target PAD parkir dapat tercapai sebelum akhir tahun ini,” tambah Asep Sutarno.

Dengan komitmen dan tindakan tegas yang diambil oleh Dinas Perhubungan Kota Banjar, diharapkan capaian PAD parkir tidak hanya memenuhi target, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi setiap langkah yang diambil untuk memastikan bahwa semua juru parkir mematuhi ketentuan yang ada demi tercapainya tujuan bersama,” katanya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan