JABAR EKSPRES – 18 usaha di Kota Bandung meraih Anugerah Wajib Pajak tahun 2024. Ke-18 pengusaha dari berbagai jenis usaha ini dinilai sebagai wajib pajak yang taat, tepat jumlah dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajibannya.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengungkapkan, tantangan ke depan, Kota Bandung harus lebih mandiri dalam pendapatan fiskalnya.
Ia mengaskan, pajak sejatinya dari masyarakat untuk masyarakat dengan tujuan meningkatkan pembangunan yang lebih baik.
Baca Juga:Melihat Rencana Kerja Pemkot Bandung Guna Menanggulangi Banjir di Tahun 2025Pemkab Ciamis Capai Target Lelang Barang Milik Daerah 106 Persen di 2024
“Ini berdampak kepada optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah, maka Bapenda Kota Bandung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak dengan beberapa kriteria penilaian atas realisasi pajak serta ketepatan waktu dan ketepatan jumlah dalam membayar pajak serta dilihat dari sisi mata pajak lainnya,” bebernya.
