Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kekerasan di Lingkungan Ponpes Al Amanah Bandung Barat

Ilustrasi stop kekerasan di lingkungan pendidikan. Dok istockphoto
Ilustrasi stop kekerasan di lingkungan pendidikan. Dok istockphoto
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi masih menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dialami salah seorang santri berinisial YRH (14), di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amanah, Kampung Pasir Mehong, RT 03/RW 04, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hingga Senin (2/12) kemarin, Polsek Cililin sudah memanggil 10 saksi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap YRH. Dari 10 saksi tersebut didominasi santri Al Amanah yang masih berusia dibawah umur atau sebaya dengan korban, dan sebagai diantaranya merupakan kaka tingkat korban.

“Kita sekarang melakukan penyelidikan sudah itu masuk ke tahap sidik. Jadi kita harus bertahap karena ini pelakunya juga rata-rata di bawah umur. Yang jelas kami sudah mendatangi TKP dan pihak Ponpes pun welcome sama kita. Santrinya pun kita panggil datang. Kita baru tahap mengundang,” tambahnya.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Serukan Kolaborasi untuk Atasi HIV/AIDSKasus DBD di Jabar Meningkat, Apakah Akibat Penyebaran Nyamuk Wolbachia?

Diberitakan sebelumnya seorang santri ponpes Al Amanah berinisial YRH diduga menjadi korban tindak kekerasan fisik. Kejadian dialami korban pada Senin (25/11/2024) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

0 Komentar