JABAR EKSPRES – Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu program yang sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya lansia yang membutuhkan dukungan finansial. Saat ini, bansos KLJ telah memasuki tahap 4. Pertanyaannya, kapan bantuan KLJ tahap 4 untuk November 2024 ini akan cair?
Menurut informasi terkini dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan KLJ tahap 4 dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2024. Dengan demikian, penerima bantuan lansia dapat mengantisipasi pencairan ini dalam beberapa minggu ke depan.
Baca juga : Segera Cair! Bantuan KJP Plus November 2024 di Tanggal dan Bank Ini
Bagi penerima bansos KLJ tahap 4, status penerimaan dapat diperiksa dengan mudah melalui laman resmi https://siladu.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan NIK KTP Anda.
- Klik tombol “Cek”.
- Tunggu hingga status penerimaan muncul di layar.
Pastikan Anda memiliki data NIK yang benar agar proses pengecekan berjalan lancar.
Tidak semua lansia dapat menerima bantuan KLJ. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan kondisi ekonomi rendah dan tidak memiliki penghasilan tetap.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1 hingga desil 4.
Jika Anda memenuhi kriteria di atas, peluang untuk menerima bantuan KLJ semakin besar.
Bansos KLJ biasanya dicairkan setiap dua hingga tiga bulan sekali. Namun, ada informasi bahwa bantuan untuk bulan November dan Desember 2024 belum dicairkan karena pilkada. Oleh karena itu, pencairan bantuan tahap 4 diperkirakan akan dilakukan hari ini hingga Desember 2024 jadi selalu cek media sosial resmi ya secara berkala.
Baca juga : Kapan KJP Plus Tahap 2 November 2024 Cair? Solusi Jika Nama Anda Tidak Tercantum
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima KLJ, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan siapkan NIK serta KK.
- Pilih menu Registrasi.
- Ikuti arahan hingga proses registrasi selesai.
- Setelah berhasil, klik Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri ke DTKS.