BANDUNG – Puluhan wartawan dari berbagai media di Jawa Barat mengepung Mapolda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Bukan sekadar demonstrasi biasa, aksi ini membawa ultimatum tegas: Polri jangan berani menghentikan proses hukum terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa diskriminasi, dan tanpa ruang untuk “pemain besar”.
Membawa spanduk dan poster bernada pedas, para jurnalis menuntut aparat penegak hukum membuktikan bahwa tak ada seorang pun kebal hukum-termasuk figur publik yang selama ini kerap tampil di layar kaca. Tulisan-tulisan seperti “Jurnalis Jabar Menuntut Polri Usut Hotman Paris Secara Profesional”, “Wartawan atau Saya yang Tak Punya Otak?”, hingga “Hotman Paris, Di Mana Hatimu?” mencerminkan kemarahan mendalam atas pernyataan yang dianggap merendahkan martabat profesi jurnalistik.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan ini jauh melampaui sekadar permintaan maaf. Ini soal harga diri profesi dan integritas penegakan hukum. “Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami menuntut Polri mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang diduga melanggar, harus diproses tanpa melihat nama besar, popularitas, atau pengaruhnya,” tegas Suyono.
Baca Juga:BPJAMSOSTEK Bandung Bojongsoang Ingatkan Peserta Hindari Calo Saat Ajukan KlaimMPLS SMKN 2 Bandung Tekankan Zero Bullying dan Pembentukan Karakter
Koordinator aksi, Taufik M, menambahkan bahwa permintaan maaf tidak bisa menjadi tameng untuk menghentikan proses hukum. Jika kasus ini “dipeti-es-kan”, publik akan semakin skeptis terhadap komitmen Polri.
“Permintaan maaf tidak menghapus pelanggaran hukum. Kami datang bukan untuk main-main. Kami ingin memastikan tidak ada perlakuan istimewa. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum bisa dibeli dengan popularitas atau koneksi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil,” ujar Taufik M.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyatakan seluruh tuntutan akan diteruskan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. Meski aksi berlangsung tertib dan damai, para wartawan menegaskan perjuangan belum berakhir. Mereka berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada keputusan hukum yang transparan dan berkeadilan. (bbs)
