Berujung Laporan ke Polres Sumedang, Gugus Tugas KPJ Soroti Konflik Internal Pasar Parakanmuncang

JABAR EKSPRES – Polemik yang mencuat mengenai kabar adanya pemanggilan pengurus Ikatan Warga Pasar (IKWAPA) Parakanmuncang, oleh pihak Polres Sumedang cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya, isu terkait Pasar Parakanmuncang yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang itu, berawal dari wacana revitalisasi kini berujung pelaporan Polisi.

Anggota Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Asep Suryana turut memberi perhatian mengenai konflik di Pasar Parakanmuncang.

“Penyelesaiannya biar pihak kepolisian yang melakukan, penelusuran dan pendalam masalahnya,” katanya melalui seluler, Kamis (21/11).

BACA JUGA:Bawaslu Terima Nota Keberatan dari Paslon 03 Terkait Dugaan Provokasi di Debat Publik

Asep mengaku, untuk detail permasalahan yang timbul di internal Pasar Parakanmuncang, dirinya belum mengetahui secara jelas.

Kendati demikian, mengetahui adanya pengurus IKWAPA Parakanmuncang yang dipanggil Polres Sumedang, menurutnya alur hukum disarankan untuk dipatuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami percaya pada proses hukum dan menyerahkan semua pada pihak kepolisian,” tukasnya.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, mencuatnya konflik internal tersebut, karena sejumlah pedagang di Pasar Parakanmuncang mempunyai perbedaan pendapat.

BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada 2024, Ribuan APK Paslon Cabup KBB Bakal Dicopot

Sebagian setuju adanya revitalisasi oleh pihak ketiga alias swasta, namun sebagian lainnya menolak dan ingin perbaikan dilakukan oleh dana APBN atau APBD.

Konflik internal pun mencuat, antara Forum Pedagang Pasar Parakanmuncang, dengan IKWAPA Parakanmuncang. Berawal dari perbedaan pendapat tersebut, kedua belah pihak sempat melakukan audiensi dan diskusi.

Setelah dilakukannya pertemuan, yang digelar di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu, seharusnya membahas rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, tapi justru memicu dugaan fitnah yang kini berujung pada laporan ke kepolisian.

Bendahara IKWAPA, Itang juga megakui, adaya pemanggilan oleh Polres Sumedang kepada Ketua IKWAPA, Oso.

BACA JUGA:Korea Pavilion Hadirkan Sensasi Kuliner di SIAL Interfood 2024: 24 Brand Ternama Unjuk Gigi

“(Oso) Memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah. Tapi saya belum mengetahui detail perkembangan penyelidikan,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan