JABAR EKSPRES – Kantor Pertanahan Kota Bandung melakukan penyerahan langsung Sertipikat Hak Milik Perorangan kepada seorang warga lansia yang tengah sakit di wilayah Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astana Anyar.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Catharina Werdyanti, beserta jajaran, di kediaman pemohon atas nama Bapak Setiadji.
Catharina menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian khusus kepada warga yang tidak dapat hadir secara langsung di kantor karena kondisi kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama atas tanah mereka, termasuk mereka yang tengah menghadapi kondisi sulit,” ungkapnya.
Program ini bertujuan memberikan kemudahan dalam urusan administratif pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk hadir langsung ke kantor.
Kantor Pertanahan Kota Bandung berharap program ini mampu memberikan kebahagiaan dan ketenangan batin, sekaligus memastikan pelayanan pertanahan dapat dinikmati secara merata.
Bapak Setiadji sebagai penerima Sertipikat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pelayanan langsung yang diberikan.
Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
Dengan adanya program ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan hak-hak mereka secara mudah dan adil.