JABAR EKSPRES – Segera cek penerima bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan bansos KLJ (Kartu Lansia Jakarta pakai NIK KTP di HP Anda.
Warga DKI Jakarta yang menantikan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) bisa dengan mudah mengecek status penerimaan bansos mereka melalui NIK KTP di HP.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga lansia dan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jakarta, dengan bantuan dana yang rutin dicairkan setiap bulannya.
Kini, informasi status penerima bansos dapat diakses secara online, memudahkan pengecekan tanpa perlu mengantre.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ), program ini ditujukan bagi warga DKI berusia 60 tahun ke atas, bertujuan membantu kebutuhan dasar lansia agar kualitas hidup mereka meningkat.
BACA JUGA: Ada Saldo e-Wallet DANA Gratis Langsung Cair, Klik Klaim DISINI!
Kartu Anak Jakarta (KAJ), program KAJ diberikan kepada anak usia 0-18 tahun dari keluarga tidak mampu. Tujuannya untuk mendukung kebutuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak-anak penerima manfaat.
Kedua program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga DKI, khususnya bagi keluarga dengan anggota lansia atau anak-anak yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos KLJ dan KAJ
Agar bisa menjadi penerima bantuan KLJ atau KAJ, penerima perlu memenuhi beberapa kriteria berikut.
1. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
2. Memenuhi persyaratan usia: KLJ untuk usia 60 tahun ke atas, dan KAJ untuk anak usia 0-18 tahun.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Memenuhi kriteria tambahan yang ditetapkan Dinas Sosial DKI Jakarta.
BACA JUGA: Warga DKI Jakarta Siap-Siap Terima Bansos KLJ dan KAJ Tahap 4, Ini Jadwal Pencairannya
Besaran dana yang diterima tiap penerima bantuan dapat bervariasi setiap tahun sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ dan KAJ November 2024 di HP dengan NIK KTP
Sekarang, cek status penerima bansos KLJ dan KAJ bisa dilakukan secara online melalui situs SILADU Jakarta. Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya: