JABAR EKSPRES – Kabupaten Ciamis Jawa Barat kini tengah menghadapi dua isu krusial yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, yaitu pengelolaan dana hibah yang lemah dan defisit anggaran yang signifikan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, M. Fauzan Adhim, memberikan tanggapan tegas terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kekurangan dalam pengelolaan dana hibah.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media, Fauzan menyoroti bahwa masalah ini mencakup verifikasi dokumen yang tidak memadai serta ketidaksesuaian data oleh Tim Verifikator SKPD. “Kondisi ini berpotensi membuka peluang penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya, Kamis (7/11/2024).
Di sisi lain, HMI juga mengangkat isu defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar pada tahun 2024. Fauzan menyatakan bahwa defisit ini mencerminkan ketidakseimbangan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah. “Kami mendukung instruksi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, agar Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, lebih fokus pada efisiensi anggaran dan selektif dalam menentukan program prioritas,” ujarnya.
