Dana Bansos PKH dan BPNT Cair November 2024 Hanya ke Pemilik NIK KTP Ini, Cek Sekarang!

JABAR EKSPRES – Dana Bansos PKH dan BPNT cair bulan November 2024, hanya cair ke pemilik NIK KTP ini, cek sekarang!

Pada bulan November 2024, kabar baik datang bagi masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menerima dana bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dana bansos PKH dan BPNT akan segera cair dan diberikan kepada penerima yang terdaftar berdasarkan NIK KTP tertentu.

Artikel ini akan membahas cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT November 2024.

Bantuan sosial PKH dan BPNT adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

BACA JUGA: Ini Besaran Dana Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun, Cek Nama Penerima di SINI!

PKH (Program Keluarga Harapan), merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki kriteria khusus, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), merupakan program bantuan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pangan, yang diterima melalui kartu khusus dan dapat ditukar dengan bahan pangan di e-warong (warung elektronik).

Penerima kedua jenis bantuan ini ditentukan melalui data yang terdaftar pada NIK KTP di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang cair di bulan November.

BACA JUGA: SELAMAT! Saldo DANA Gratis Langsung Cair dengan Klaim DANA KAGET Terbaru 4 November 2024!

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT:

1. Buka situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, serta provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.

3. Setelah mengisi data dengan lengkap, klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan sosial Anda. Jika Anda terdaftar, maka akan muncul keterangan mengenai jenis bantuan (PKH atau BPNT) yang akan Anda terima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan