JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung periksa ayah terdakwa Ronald Tannur, yakni Edward Tannur, dalam kasus duaan suap vonis bebas perkara penganiayaan berat yang menjerat putranya pada Selasa (5/11/2024).
Ayah dan anak ini diperiksa di hari yang sama, hanya saja untuk tempatnya berbeda.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut Edward Tannur diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sementara Ronald Tannur diperiksa di Rutan.
BACA JUGA: Cara Dapat Uang Rp 100.000 Sehari Hanya Lewat Cara Singkat Ini
Ronald Tannur sendiri ditahan di rumah tahanan atau Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Harli mengatakan tidak tahu kapan pasti pemeriksaan dilakukan, tidak ada monitoring.
Setelah Ibunya Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap vonis bebas perkara penganiaayan berat yang menjerat putranya, Kejagung melakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Edward Tannur.
BACA JUGA: Harap Cemas Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat, Triwulan III Baru Sentuh 4,91 Persen
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Abdul Qohar mengatakan tidak menutup kemungkinan dalam perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, orang yang ikut melakukan pidana akan kami mintai pertanggungjawabkan.
Qohar juga mengatakan bahwa Edward Tannur mengetahui perbuatan suap yang dilakukan istrinya bersama dengan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR.
‘’Berdasarkan keterangan sampai saat ini, di (Edward Tannur) mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada pengacara LR,’’ kata Qohar.
BACA JUGA: 6 Pinjol Legal Plafon Besar hingga Rp20 Juta, Pinjaman Online TANPA BI CHECKING Cair 24 jam
Namun, lanjut Qohar, Edward Tannur tidak mengetahui berapa jumlah uang yang diberikan istrinya kepada LR.
Sebelumnya, ibu Ronald Tannur, MW (Meirizka Widjaja) meminta LR untuk menjadi penasehat hukum bagi putranya.
Qohar menjelaskan bahwa MW ini telah lama kenal dengan LR karena anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Kemudian, MW menemui LR sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus Ronald Tannur.