Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Apa Keterlibatannya?

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Abdul Qohar (kiri). (foto/ANTARA)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Abdul Qohar (kiri). (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung periksa ayah terdakwa Ronald Tannur, yakni Edward Tannur, dalam kasus duaan suap vonis bebas perkara penganiayaan berat yang menjerat putranya pada Selasa (5/11/2024).

Ayah dan anak ini diperiksa di hari yang sama, hanya saja untuk tempatnya berbeda.

Harli mengatakan tidak tahu kapan pasti pemeriksaan dilakukan, tidak ada monitoring.

Baca Juga:Keuntungan Menjadi Agen BRI, Solusi Keuangan Mudah dan MenguntungkanNasabah Sangat Terbantu dengan Kehadiran BRI Padat Karya 

Qohar juga mengatakan bahwa Edward Tannur mengetahui perbuatan suap yang dilakukan istrinya bersama dengan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR.

Sebelumnya, ibu Ronald Tannur, MW (Meirizka Widjaja) meminta LR untuk menjadi penasehat hukum bagi putranya.

Qohar menjelaskan bahwa MW ini telah lama kenal dengan LR karena anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Kemudian, MW menemui LR sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus Ronald Tannur.

0 Komentar