Tanggal Pencairan Dana KJP Plus, Benarkah 4 November 2024? Cek Info Terbaru

JABAR EKSPRES – Apakah benar pencairan dana KJP Plus akan dimulai pada tanggal 4 November 2024? Berikut informasinya.

Penerima manfaat bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) kini menunggu jadwal pencairan untuk November 2024.

Ramainya perbincangan warganet di media sosial mengenai pencairan Dana KJP Plus pada 4 November 2024 muncul karena melihat pencairan pada bulan sebelumnya, di mana Oktober dan September 2024 juga dimulai pada tanggal 4.

Namun, tentunya ini hanyalah prediksi. Hingga saat ini, terpantau pada Sabtu (2/11/2024), belum ada pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai jadwal pencairan dana KJP Plus untuk Novemver 2024.

Penerima manfaat disarankan untuk tetap mengikuti informasi resmi, termasuk melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki atau @upt.p4op.

Biasanya, mendekati waktu pencairan dana KJP Plus, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui akun Instagramnya @upt.p4op akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, jumlah penerima, hingga besaran bantuan.

Sebagai contoh, pada Oktober 2024 lalu, ada sebanyak 533.649 peserta didik menerima manfaat dana KJP Plus tahap 1 yang dicairkan pada 4 Oktober 2024.

Pada bulan Oktober 2024, bantuan dana KJP Plus untuk berbagai jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
  • Biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu
  • Jumlah penerima: 240.966 peserta didik

SMP/MTs

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
  • Biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu
  • Jumlah penerima: 152.854 peserta didik

SMA/MA

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
  • Biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu
  • Jumlah penerima: 50.843 peserta didik

BACA JUGA: KJP Plus September 2024 Tahap 1 CAIR Mulai Hari Ini, Ada 533.649 Penerima Manfaat

SMK

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 215 ribu
  • Biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu
  • Jumlah penerima: 87.906 peserta didik

PKBM

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
  • Jumlah penerima: 1.080 peserta didik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan