JABAR EKSPRES – Polsek Pameungpeuk berhasil mengamankan dua orang pelaku pembegalan yang terjadi di Kampung Cihonje, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (30/10).
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi membenarkan adanya kejadian tersebut yang terjadi pada pukul 03.00 WIB.
“Iya betul kejadian hari Rabu 30 Oktober 2024 jam 03.00 WIB dilaporkan jam 04.30 WIB, DPO Begal kurang dari 4 jam sudah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Tak Enak Didengar, Jalan Cibabi di Bojongsoang Ganti Nama Jadi Jalan Spektakuler
Asep Dedi menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku berpura pura akan membeli bensin eceran di salah satu toko yang dijaga oleh korban.
Kemudian ketika korban sedang melayani, salah satu pelaku tersebut mengambil 2 buah tabung gas namun kemudian diketahui oleh korban.
“Kemudian korban berusaha menghentikan pelaku akan tetapi, para pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis samurai,” jelasnya.
Akibat perbuatan dua pelaku tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala.
“Jadi pelaku memukul korban beberapa kali di bagian kepala menggunakan sajam dan saat itu korban, berteriak minta tolong,” katanya.
Adapun saat ini korban sudah dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan Baleendah akibat luka bacok bagian kepalanya.