Sementara untuk distribusi sendiri, Heri mengatakan bahwa KPU Jabar akan melakukannya di tanggal 1 November 2024 nanti. Untuk menjaga keamanan dan kerusakan, Ia mengaku pihaknya akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap surat suara yang telah berhasil di cetak.
“Karena estimasi selesai cetak itu di tanggal 30 Oktober 2024, dan pengiriman ditargetkan tanggal 1 November 2024 sudah sampai di KPU Kabupaten/Kota. Jadi secara simultan kami akan terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan surat suara yang dicetak sesuai,” imbuhnya beberapa waktu lalu.
(San).