JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan informasi perihal bantuan BPNT bagi Anda yang sedang menantikannya.
Pemerintah terus mendukung masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pada November hingga Desember 2024, masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpeluang menerima bantuan BPNT dengan nominal total sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga:Buah Iblis Loki Mempunyai Kekuatan yang Sangat Kuat, Apa Itu?Tips Nonton YouTube Shorts Bisa Menghasilkan Saldo Dompet Elektronik, Penarikan Bisa Sampai Sebesar Rp555.000!
Jadi, KPM yang belum mencairkan bantuan BPNT selama enam bulan terakhir, mulai Juli hingga Desember 2024, bisa mengharapkan pencairan di akhir tahun ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan bahwa KPM yang layak akan menerima bantuan secara bertahap atau sekaligus dalam satu waktu, tergantung mekanisme yang diterapkan.
Namun, bantuan tersebut akan diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank mitra pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Langkah Pengecekan dan Batas Waktu Pencairan BPNT
Pemerintah mengimbau KPM untuk segera mengecek saldo pada kartu KKS mereka. Jika terdapat saldo bantuan yang sudah masuk, KPM harus mencairkannya sebelum tanggal 31 Oktober 2024. Hal ini dilakukan agar bantuan tersebut tidak dikembalikan ke kas negara. Kemensos menyampaikan batas waktu ini melalui surat resmi sebagai tindak lanjut dari konsolidasi penyaluran bantuan sosial.
Bagi KPM yang belum mencairkan bantuan pada periode Juli hingga Agustus 2024, disarankan untuk segera melakukan transaksi di bank mitra terdekat. Dengan begitu, bantuan yang sudah disalurkan tidak akan hilang dan bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT untuk November-Desember 2024
Saat ini, status bantuan untuk periode November-Desember 2024 masih dalam proses finalisasi. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, bantuan untuk periode ini biasanya dicairkan pada pertengahan November.
