Kabupaten Cirebon, penataan kawasan kumuh meliputi, pekerjaan jalan lingkungan dan drainase, pembangunan sarana air bersih, pembangunan sarana ruang terbuka publik serta pembangunan sarana TPS3R (tempat pengelolaan sampah reuse, reduse, recycle) di Kawasan Sitiwinangun.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Sebut Sejumlah Realisasi Anggaran Terhambat Proyek yang Berjalan
Di Kabupaten Ciamis, penataan kawasan kumuh dilaksanakan di 3 (tiga) lokasi berbeda yakni, kawasan Sukamulya meliputi pekerjaan jalan lingkungan dan drainase. Kawasan Neglasari meliputi pekerjaan jalan lingkungan dan drainase, sanitasi dan air kotor. Kawasan Kilayugung penataannya meliputi, pekerjaan saluran dan jalan lingkungan, sanitasi, dan pembangunan TPS3R.
Untuk Kota Tasikmalaya, penataan kawasan kumuh dilaksanakan pekerjaan jalan lingkungan dan drainase, sanitasi dan air kotor, sarana air bersih, serta pembangunan TPS3R di kawasan Sukajaya.
Terakhir, Kota Cirebon. Penataan kawasan kumuh dilaksanakan di Kecamatam Lemah Wungkuk, meliputi jalan lingkungan dan drainase, serta sistem pengelolaan air limbah. (red)