JABAR EKSPRES – Sebanyak 1.134 orang telah mendaftar sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi.
Pendaftaran PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi dari tanggal 12 hingga 28 September 2024. Pada masa tersebut, juga dilakukan penerimaan dan penelitian berkas persyaratan calon pengawas.
Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran pada 29 September hingga 1 Oktober 2024, dilanjutkan dengan tahapan penerimaan berkas pada periode perpanjangan pendaftaran dari 1 hingga 10 Oktober 2024. Tahapan ini termasuk penelitian berkas calon PTPS yang mendaftar selama perpanjangan.
“Per hari kemarin, setelah kita membuka tahap pendaftaran, ada sekitar 1.500 pendaftar, sementara yang dibutuhkan oleh Bawaslu hanya 823, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Cimahi,” ujar Ahmad Hidayat, Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, saat ditemui pada Kamis, (24/10/24).
BACA JUGA: Simak Berikut Produk dan Layanan BRI di Tahun 2025
“Dari total 823 TPS, terdapat 352 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan, 232 TPS di Kecamatan Cimahi Tengah, dan 239 TPS di Kecamatan Cimahi Utara,” tambahnya.
Setelah seleksi administratif dilakukan, Ahmad menjelaskan bahwa ada sejumlah persyaratan administrasi, seperti melampirkan ijazah dan usia minimal 21 tahun.
Bagi peserta yang lolos seleksi ini kemudian mengikuti tahapan wawancara yang diadakan pada 22 Oktober 2024.
“Pengumuman siapa saja yang berhak menjadi PTPS akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024,” jelasnya.
Ahmad menegaskan bahwa salah satu syarat terpenting dalam tahap wawancara adalah kesiapan bekerja dan tidak terafiliasi dengan partai politik.
BACA JUGA: Konsep Membangun Bandung Barat dari Pinggiran Jadi Komitmen Paslon EDUN
“Kami cek satu per satu, karena ada kekhawatiran beberapa pendaftar tercatat di Sipol atau terafiliasi dengan tim pemenangan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil wawancara menunjukkan beberapa peserta yang ditemukan terafiliasi telah dieliminasi setelah dilakukan konfirmasi.
Selanjutnya, Ahmad menambahkan bahwa tahapan pergantian calon PTPS terpilih akan berlangsung dari 23 Oktober hingga 2 November 2024, jika diperlukan. Pelantikan PTPS dijadwalkan pada 3-4 November 2024.
“Selain itu, ada perpanjangan rekrutmen khusus untuk TPS yang belum terisi Pengawas pada 5-20 November 2024,” tutupnya. (Mong)