Keberagaman Budaya dan Potensi Ekowisata di Kampung Adat Cireundeu Jadi Sorotan Pj Gubernur Jabar

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Didampingi Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi saat Berkunjung ke Kampung Adat Cireundeu (mong)
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Didampingi Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi saat Berkunjung ke Kampung Adat Cireundeu (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kunjungan mendadak Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ke Kampung Adat Cireundeu di Kota Cimahi membawa perhatian khusus terhadap kearifan lokal dan pola hidup unik masyarakat setempat.

Bey merasa penasaran dengan kampung yang dikenal mempertahankan tradisi dan mengonsumsi singkong sebagai makanan pokok, sehingga ia ingin melihat langsung keunikan tersebut.

Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengungkapkan bahwa kunjungan ini sangat berarti karena Pj Gubernur tidak hanya melihat langsung, tetapi juga menikmati sajian khas Kampung Cireundeu.

Baca Juga:Logistik Pilkada Kabupaten Bandung Baru 35 Persen, Kotak dan Bilik Suara Alami KerusakanKPU Ciamis dan IJTI Galuh Raya Gaungkan The Power of Emak-emak Dalam Pilkada Tahun 2024

“Semua makanan yang dihidangkan terasa sangat enak, selain itu kandungan gizi dan protein dari bahan baku singkong juga sangat tinggi,” ujar Dicky Saromi setelah mendampingi Pj Gubernur di Kampung Adat Cireundeu, baru-baru ini.

Menurut Dicky, keunikan Kampung Cireundeu tidak hanya terletak pada pola makan mereka yang berbasis singkong, tetapi juga pada kearifan lokal yang mereka pertahankan.

Ia menekankan pentingnya mendukung kampung ini agar tidak terkontaminasi oleh pengaruh budaya luar yang bisa merusak tatanan yang sudah ada.

“Kita harus menjaga keberadaan Kampung Cireundeu. Jangan sampai terkooptasi oleh kegiatan lain yang merusak lahan atau budaya mereka,” tegas Dicky.

Selain itu, Dicky juga menjelaskan bahwa Kampung Cireundeu telah mendapatkan penetapan sebagai Kawasan Masyarakat Hukum Adat (KMHA), yang menandakan pengakuan resmi dari negara atas keberadaannya.

Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga keaslian dan kelestarian budaya kampung tersebut.

Dalam diskusi dengan Pj Gubernur, Dicky juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengurus sertifikasi tanah Kampung Cireundeu untuk menjaga aspek legalitasnya.

Baca Juga:Sidak Pasar Jambu Dua, Komisi III DPRD Kota Bogor Cek Kualitas BangunanKomitmen Hengky Kurniawan Beri Kesejahteraan Anggota DKM Masjid di Bandung Barat

Pj Gubernur pun tertarik dengan potensi lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, yang luasnya sekitar 80 hektar dan dimiliki oleh beberapa pihak, termasuk Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

“Beliau berharap lahan eks TPA Leuwigajah bisa dimanfaatkan menjadi kawasan ecowisata yang mendukung keberadaan Kampung Adat Cireundeu. Ini akan menjadi sinergi yang baik antara pelestarian budaya dan pemanfaatan lahan secara ekologis,” tandas Dicky. (Mong)

0 Komentar