JABAR EKSPRES – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melaksanakan kegiatan translokasi 10 Kukang Jawa (Nycticebus javanicus).
Kali ini Kukang Jawa di translokasi kan di Kawasan Resort Pengelolaan Taman Nasional Gunung Kendeng, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) III Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi populasi satwa endemik yang terancam punah.
Baca Juga:Upaya Pengurangan Sampah, Pj Wali Kota Cimahi Tekankan Peran Masyarakat dan TPSTSita Sejumlah Uang di Kasus Suap Hakim, Kejagung Dalami Kemungkinan Keterlibatan Ronald Tannur
Adapun sepuluh kukang yang ditranslokasi terdiri dari tiga kukang jantan bernama Petruk, Yuda, Gareng, serta tujuh kukang betina bernama Alon, Citas, Kunthi, Madrim, Bestari, Kajol, dan Loni.
Kukang-kukang ini berasal dari pelaporan dan penyerahan masyarakat kepada BBKSDA Jawa Barat dan BKSDA Yogyakarta.
Setelah diserahkan, satwa-satwa tersebut dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa YIARI di Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di mana mereka menjalani penanganan medis intensif dan proses rehabilitasi yang komprehensif.
