10 Kukang Jawa Bakal di Lepasliarkan ke Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Kukang Jawa Saat di Translokasi di Gunung Kendeng, Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
Kukang Jawa Saat di Translokasi di Gunung Kendeng, Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

10 Kukang Jawa Bakal di Lepasliarkan ke Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Setelah menyelesaikan proses rehabilitasi, tahapan selanjutnya yaitu translokasi dan habituasi. Translokasi adalah proses pengangkutan satwa dari pusat rehabilitasi ke kandang habituasi di lokasi pelepasliaran (yang berada di kawasan TNGHS), salah satu habitat sebaran kukang jawa di Pulau Jawa.

Kawasan Resort PTN Gunung Kendeng, Seksi PTNW III Sukabumi BTNGHS, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan beberapa pertimbangan utama, yaitu ketersediaan pakan, keamanan lokasi dari perburuan atau gangguan, serta jarak yang relatif jauh dari pemukiman untuk meminimalisir konflik dengan masyarakat.

Selain itu, pemilihan lokasi ini juga telah dikukuhkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Nomor: SK. 50/KSDAE/SET.3/KSA.2/3/2021 tentang Penetapan Lokasi Pelepasliaran Lima Jenis Satwa di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak periode tahun 2021 – 2025. Keputusan ini menetapkan area dengan kesesuaian habitat sebesar 22.848,1 Ha dan area prediksi pelepasan sebesar 15.578,4 Ha, termasuk habitat untuk kukang jawa.

Baca Juga:Upaya Pengurangan Sampah, Pj Wali Kota Cimahi Tekankan Peran Masyarakat dan TPSTSita Sejumlah Uang di Kasus Suap Hakim, Kejagung Dalami Kemungkinan Keterlibatan Ronald Tannur

Pelepasliaran juga dilakukan pada malam hari, memberikan mereka akses untuk keluar dari kandang habituasi dan menjelajah habitat baru secara mandiri.

Tahapan terakhir dari proses ini adalah pemantauan pasca pelepasliaran, yang dilakukan selama dua hingga tiga bulan dengan menggunakan GPS collar. Pemantauan bertujuan untuk melacak adaptasi kukang pada habitat baru mereka, memastikan mereka mampu bertahan hidup, mencari makan, dan berperilaku sesuai kebutuhan alaminya.

Upaya pelepasliaran ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis kukang di habitat alami mereka, sekaligus sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi.

0 Komentar