Akui Terima Rp3,15 Miliar dari Helena Lim, Sandra Dewi: Itu dari Suami Saya

Ilustrasi: Aktris sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari Helena Lim.
Ilustrasi: Aktris sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari Helena Lim.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aktris sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), money changer milik terdakwa Helena Lim, pada 2019.

Hal ini diakui Sandra pada kesaksiannya dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024).

Sandra menyebut uang tersebut berasal dari suaminya, untuk melunasi rumah kediamannya di The Pakubuwono House, Jakarta. “Itu dari suami saya untuk pelunasan rumah, berasal dari rekening dengan nama itu,” ujarnya.

“Tidak ada utang dengan PT QSE,” kata dia.

Baca Juga:Limbah B3 Diduga Berasal Dari Kawasan Industri Batujajar dan PadalarangPasca Pelantikan, Pedagang Pigura di Kabupaten Bandung Mulai Jual Foto Prabowo-Gibran

Sandra Dewi bersakdi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015-2022.

Selain itu, keduanya juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana yang diterimanya. Harvey diduga melakukan TPPU dari uang hasil korupsi timah dengan meneruskan ke rekening Sandra Dewi, untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi.

Adapun kebutuhan yang dimaksud antara lain pembayaran cicilan dan pelunasan rumah di The Pakubuwono House, Kebayoran Baru, Jakarta atas nama Sandra Dewi serta bangunan di atas tanah Blok J-3 Jalan Haji Kelik, Permata Regency atas nama Kartika Dewi, Blok J-5 dan J-7 atas nama Sandra Dewi, dan Blok J-9 atas nama Raymon Gunawan.

0 Komentar