Akui Terima Rp3,15 Miliar dari Helena Lim, Sandra Dewi: Itu dari Suami Saya

Ilustrasi: Aktris sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari Helena Lim.
Ilustrasi: Aktris sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari Helena Lim.
0 Komentar

Atas perbuatan korupsi dan TPPU tersebut, Harvey dan Suparta didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

0 Komentar