Bansos PIP Cair Oktober 2024, SK Pemberian Untuk Tahap ke-180 Sudah Terbit

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para siswa penerima bansos PIP akan cair Oktober 2024 sekarang. SK terbaru terkait pencairan bantuan PIP untuk bulan Oktober 2024 telah resmi diumumkan.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), yang bertanggung jawab atas penyaluran dana, mengumumkan bahwa pencairan ini akan segera dilakukan. Para siswa yang sudah menunggu pencairan dana PIP kini bisa bernafas lega, karena bantuan ini akan segera masuk ke rekening mereka.

Berdasarkan informasi yang diumumkan di video terbaru oleh seorang YouTuber bernama Rahman, SK pencairan PIP untuk tahap ke-180 telah dirilis pada akhir September 2024. Dalam video tersebut, Rahman mengajak para penontonnya untuk mengecek apakah mereka sudah termasuk penerima bantuan melalui laman resmi PIP. Dengan adanya SK baru ini, dana bantuan untuk ribuan siswa di berbagai daerah akan mulai dicairkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan BSI.

Alur Pencairan Dana PIP

Dana bantuan PIP ini berasal dari Kementerian Keuangan, yang kemudian disalurkan melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI. Para siswa SD hingga SMA di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan ini sesuai dengan jenjang pendidikannya. Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, sehingga penting bagi penerima untuk mengecek secara berkala di laman resmi PIP untuk memastikan mereka sudah terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PIP Kemdikbud Meski Tidak Punya KIP dan KKS, Simak di Sini!

Dalam SK terbaru ini, disebutkan bahwa pencairan dana untuk 7.200 siswa di berbagai provinsi telah disetujui. Provinsi yang menerima jumlah terbanyak di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lain. Meski begitu, pencairan dana tidak dilakukan serentak di semua wilayah, melainkan dilakukan berdasarkan urutan SK yang diterbitkan.

Tahapan Pencairan dan Daftar Penerima

Dalam SK terbaru yang diterbitkan pada 20 dan 30 September 2024, terdapat beberapa tahapan pencairan yang disetujui oleh Puslapdik. Tahap ke-180, yang menjadi sorotan utama dalam pengumuman ini, akan mencakup ribuan siswa dari berbagai daerah. Rahman juga menjelaskan bahwa biasanya setelah SK dikeluarkan, dana akan mulai cair di bulan berikutnya, yakni Oktober.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan