Soroti Kebijakan Transportasi Nasional dan Pembangunan Angkutan Umum Perkotaan, MTI Minta Pemprov Jabar Serius

Ilustrasi transportasi umum: Arus lalu lintas di area Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. (Jabar Ekspres)
Ilustrasi transportasi umum: Arus lalu lintas di area Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan miliki gagasan, dengan menginisiasi penyusunan kebijakan transportasi nasional.

Hal itu dinilai mendesak dikeluarkan untuk memberikan arah kebijakan transportasi pada periode 20 tahun mendatang, sebagai terjemahan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Mengenai gagasan tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendukung penyusunan dan sosialisasi kebijakan transportasi nasional yang bersifat jangka panjang.

Baca Juga:Pemerintah Belum Bisa Kelola Sampah Industri, Apindo Sumedang Sebut Efek Dominonya Produk Sulit Diekspor ke EropaIni Upaya Pemkot Cimahi Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Tory memaparkan, MTI mendesak komitmen pemerintah pusat dan daerah pada pembangunan sistem angkutan perkotaan.

Menurutnya, MTI berpandangan bahwa salah satu bagian utama dari kebijakan transportasi nasional ke depan, yakni pembangunan sistem angkutan umum di kawasan perkotaan.

Rakernas yang diselenggarakan, juga sekaligus seminar nasional dengan bahasan Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia pada Senin, 14 Oktober 2024.

Menurutnya, pembahasan terkait kebijakan transportasi nasional dan pembangunan angkutan umum perkotaan itu, dinilai perlu jadi prioritas pemerintah.

Tory menerangkan, MTI telah mengingatkan kepada semua pihak terutama pemerintah daerah, baik provinsi, dan kabupaten/kota, terkait persoalan transportasi umum sudah sangat mendesak.

“Sangat mendesak bagi kota-kota besar di seluruh Indonesia untuk memiliki sistem angkutan umum yang layak, efisien, berkeselamatan, dapat diandalkan, dan bisa menjadi kebanggaan seluruh warga masyarakat,” terangnya.

0 Komentar