JABAR EKSPRES – Digelar mulai Senin, 14 Oktober 2024, Operasi Zebra Jaya ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Zebra Jaya ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah.
Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Jaya 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya 2024 ini dilakukan dalam mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
BACA JUGA: Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini 10 Sasaran Prioritas Pelanggarannya!
Berikut ini terdapat 14 target operasi yang menjadi pelanggaran berlalu lintas yang perlu kamu hindari.
14 Target Operasi Zebra Jaya 2024
- Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
- Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia/plat dinas
- Pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara dibawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt
BACA JUGA: Jadwal Operasi Zebra 2024, Berikut Informasi Lengkapnya!
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor boncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan/bahu jalan
- Penyalahgunaan TNKB Diplomatik