Upaya Tingkatkan PAD, Dishub Kota Bandung Mulai Uji Coba Bayar Parkir Lewat Qris

Foto ilustrasi, (Jabar Ekspres)
Foto ilustrasi, (Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penerapan sistem pembayaran parkir menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai diujicobakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, di sekitaran Jalan ABC, Kamis (10/10).

Hal ini berkesuaian dengan pernyataan Dishub Kota Bandung, yang akan mencoba penerapan sistem tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Nantinya, apabila terdapat peningkatan maupun perkembangan di kawasan ini, rencananya Dishub akan bergeser menerapkan di wilayah lain.

Kepala Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Kota Bandung, Yogi Mamesa berharap, penerapan inovasi pembayaran parkir melalui qris ini bisa kian meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perparkiran.

Baca Juga:Ini Tema Debat Publik Pilgub JabarBerikut Upaya Pemprov Jabar Kurangi Kirman Sampah dari Bandung Raya ke Sarimukti

Namun, dirinya mengungkapkan, masyarakat tak perlu khawatir apabila tak memiliki sistem pembayaran menggunakan qris. Diakuinya, pembayaran parkir masih bisa melalui mesin-mesin parkir yang tersedia.

Diketahui, Kota Bandung sendiri kini mempunyai kurang lebih 250 mesin parkir exsisting yang tersebar di wilayah Kota Bandung. Pemberlakuan pembayaran via qris hanya sebagai salah satu inovasi guna meningkat pendapatan daerah.

Sebagai informasi, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Besaran tarif parkir berbeda-beda sesuai tiga zona parkir, yakni Kawasan Pusat Kota, Kawasan Penyangga Kota dan Kawasan Pinggiran Kota.

0 Komentar