Adapun tarifnya yakni Kendaraan pribadi roda empat Rp5.000/jam, Kendaraan pribadi roda dua Rp3.000/jam. Diharapkan Yogi, penerapan inovasi ini kian memudahkan masyarakat dalam membayar parkir kendaraan. (Dam)
Upaya Tingkatkan PAD, Dishub Kota Bandung Mulai Uji Coba Bayar Parkir Lewat Qris
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News