JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus melakukan pencairan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2024.
Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan mendapatkan bantuan dana.
Baca juga : KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2024 Sudah Cair
PIP memberikan pencairan bantuan hingga Rp1,8 juta per siswa yang memenuhi syarat, tergantung pada jenjang pendidikannya.
Dana ini disalurkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI.
Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, kapan dana PIP 2024 ini akan cair?
Jadwal Pencairan PIP 2024
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dalam tiga termin.
Saat ini, penyaluran telah memasuki termin ketiga yang berlangsung dari bulan September hingga Desember 2024.
Bagi siswa yang baru mengaktifkan rekening SimPel, dana diperkirakan akan cair paling cepat dua minggu setelah aktivasi.
Berikut jadwal lengkap pencairan termin ketiga:
Termin 3: September, Oktober, November, Desember 2024
Siswa dapat memeriksa status pencairan dana PIP dengan login ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
Untuk siswa atau wali murid yang ingin memastikan apakah dana PIP sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Klik menu Cek Penerima PIP.
- Tunggu hingga data penerima muncul di layar.
Jika data siswa sudah terdaftar, Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan akan muncul, menandakan bahwa dana sudah dapat dicairkan melalui ATM bank yang bersangkutan (BNI, BRI, atau BSI).
Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikannya. Berikut adalah rincian dana yang diterima per jenjang:
Sekolah Dasar (SD)
– Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
– Siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000 (untuk satu semester)