2. Modus Lama yang Dimodifikasi Lagi
Melihat ramainya aplikasi CleanSpark, Roy Shakti juga menyoroti bahwa modus-modus lama telah digunakan kembali.
Pada awal tahun 2024, terdapat dugaan bahwa Maersk Rent mencatut nama perusahaan Maersk yang asli.
Pihak Maersk kemudian memberikan klarifikasi di situs resmi mereka, menyatakan bahwa Maersk Rent tidak terafiliasi dan bahkan aplikasi tersebut menggunakan skema piramida (Ponzi).
Baca Juga:Universitas Pendidikan Indonesia Membuka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Wali Amanat dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Hasil Positif di Seri Ketiga MotoPrix di Semarang
Dikutip dari laman Kemenkeu, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada investor tidak dari hasil operasi perusahaan, melainkan dari dana yang disetor oleh investor baru.
Cara ini dilakukan dengan merekrut anggota baru untuk terus membiayai pembayaran kepada investor yang lebih awal.
Dalam skema Ponzi, keuntungan hanya dirasakan oleh peserta yang bergabung di awal atau tengah. Peserta yang baru mendaftar ketika jumlah anggota sudah mencapai batas akan menanggung kerugian.
Ketika semua peserta mencapai level tertinggi dan tidak ada lagi anggota baru yang dapat direkrut, bisnis ini akan runtuh dengan sendirinya.
