JABAR EKSPRES – Masuki masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang, alat peraga kampanye (APK) sudah mulai tersebar di sejumlah bahu jalan. Tak jarang banner yang mengkampanyekan sejumlah pasangan calon tersebut berada di lokasi yang dilarang, termasuk di wilayah Kota Bandung.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama menuturkan, pemasangan APK yang kerap dipasang secara sembarangan itu mesti jadi sorotan bersama. Baik itu instansi pemerintah maupun para peserta pilkada.
Selain itu, para tim sukses peserta pilkada pun mesti diberi sosialisasi dengan porsi lebih banyak. Pasalnya pihak dari relawan atau tim pemenangan dinilai masing sering memasang sembarang.
Baca Juga:Ini Strategi Sendi-Melli atasi Keluarga Miskin dan Pengangguran di Kota BogorMeriahkan Muslim Life Fair 2024, Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Bandung Berdonasi untuk Palestina
Pemilihan calon wali kota dan wakil wali Kota Bandung pun sudah masuki masa kampanye. Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung, mengingatkan para pasangan calon agar tetap tertib kampanye.
Diantaranya ketertiban saat memasang alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik. Pelaksana tugas (Plt) Kasi Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Ayi Supriatna memastikan sosialisasi sudah berjalan.
