Update Pencairan Dana PIP 2024, Cek Bantuan Hingga Rp1,8 Juta!

JABAR EKSPRES – Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) yang dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus melanjutkan pendidikan.

Program ini memberikan bantuan dana pendidikan yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA.

Baca juga : Bansos BPNT Tahap 5 September-Oktober 2024 Cair, Cek Penerima Sekarang

Pada tahun 2024, Kemdikbud kembali menyalurkan dana PIP untuk termin ketiga, khususnya bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahun ini.

Proses pencairan dana ini sangat penting untuk diketahui, karena pencairan PIP hanya dilakukan sekali dalam setahun.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024 Termin Ketiga

Pencairan dana PIP untuk termin ketiga dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.

Jadwal ini dapat berbeda-beda di setiap wilayah tergantung mekanisme penyaluran dana di daerah masing-masing.

Ada dua metode pencairan dana PIP yang digunakan:

1. Melalui ATM KIP: Bagi siswa yang sudah memiliki kartu ATM KIP, dana bisa langsung dicairkan di ATM.

2. Melalui Bank: Di beberapa daerah, siswa harus datang langsung ke bank penyalur sesuai dengan jadwal yang telah diberikan oleh pihak sekolah.

Cara Cek Penerima Dana PIP 2024 Secara Online

Untuk memastikan apakah siswa termasuk penerima bantuan PIP 2024, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Cari kolom “Cari Penerima PIP”.

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

4. Klik “Cari” untuk mengetahui status penerimaan PIP.

Jika nama siswa tercatat sebagai penerima, informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana akan ditampilkan.

Prosedur Pencairan Dana PIP 2024

Proses pencairan dana PIP dapat berbeda tergantung apakah siswa sudah memiliki rekening atau belum. Berikut langkah-langkah pencairan dana berdasarkan kondisi siswa:

1. Bagi yang Sudah Memiliki Rekening Sipintar 

Siswa yang telah mengaktifkan rekening Sipintar bisa langsung menarik dana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sekolah.

2. Bagi Penerima Baru atau Siswa yang Belum Punya Rekening

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan