Bagi siswa yang belum memiliki rekening, mereka perlu membuka rekening di bank penyalur yang telah ditentukan.
Setelah rekening aktif, siswa bisa mengikuti prosedur pencairan sesuai jadwal.
3. Proses Pengambilan Dana di Bank
Jika pengambilan dana dilakukan di bank, siswa harus membawa surat pengantar dari sekolah dan buku tabungan Simpel.
Setibanya di bank, ikuti arahan dari petugas bank untuk menyelesaikan pencairan.
Baca Juga:Daftar 6 Aplikasi Pinjol Bisa Cair Tanpa KTP Terbaru 2024Contoh dan Jawaban Tes Wawancara KPPS Pilkada 2024
Besaran Bantuan PIP 2024
Besaran dana yang diterima oleh siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
• Siswa SD: Rp 450.000 per tahun, atau Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
• Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun, atau Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
• Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun, dengan bantuan Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Agar proses pencairan berjalan lancar, penting bagi siswa dan orang tua untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi PIP Kemdikbud serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Dengan begitu, dana bantuan ini bisa segera dimanfaatkan dengan optimal.
