BNN Ungkap Tersangka Pemilik Pabrik Narkoba di Serang Ternyata Satu Keluarga

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan). (foto/ANTARA)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan). (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom sebutkan dalang utama pabrik narkoba di Tatakan, Serang ternyata satu keluarga.

Menurut Marthinus mengatakan tersangka BY sebagai bos pabrik narkoba tersebut merupakan kepala keluarga, sementara tersangka selanjutnya melibatkan istri ketiga, dan anak dari istri pertama.

Pabrik narkoba di Serang ini baru beroperasi selama 2 bulan. Namun, mesin produksinya sudah dibeli BY dari tahun 2016.

Baca Juga:Antisipasi Gagal Panen di Cuaca Ekstrem, DTPH Jabar Siapkan Sejumlah Bantuan untuk PetaniPedestrian Kebun Raya Bogor Dibentangkan Kain Batik, Kota Bogor Pecahkan Rekor ORI

Pihaknya pun menduga alat-alat produksi narkotika jenis PCC (Paraetamol, Caffeine, Carisoprodol) secara rumahan tersebut memiliki keterlibatan dengan kasus pertama BY saat ia ditangkap.

para tersangka ini di antaranya AD sebagai pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan, RY sebagai koordinasi keuangan, dan dua narapidana, masing-masing berinisial BY berperan sebagai pengendali dan FS berperan sebagai pembeli.

0 Komentar