JABAR EKSPRES – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat (DTPH Jabar), mengaku akan terus melakukan langkah antispasi terjadinya gagal panene akibat cuaca ekstrem.
Kepala DTPH Jabar Dadan Hidayat mengatakan, langkah yang saat ini dilakukan, pihaknya akan terus memberikan sejumlah bantuan kepada para petani yang mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem.
“Jadi nanti pada areal terdampak puso (terdampak cuaca ekstrem), petani yang merupakan kepesertaan AUTP itu akan mendapatkan penggantian atau bantuan dari program pemerintah sebesar Rp6.000.000 per hektar,” ungkapnya
Baca Juga:Pedestrian Kebun Raya Bogor Dibentangkan Kain Batik, Kota Bogor Pecahkan Rekor ORITingkatkan Minat Baca, SDN Cipageran Mandiri 4 Tekankan Pembiasaan Literasi
Terlebih kata dia, dalam menghadapi cuaca ekstrem ini juga, Dadan menyebut Pemerintah pusat telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 265/Kpts/OT.050/M/06/2024 tentang Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan.(San).
