JABAR EKSPRES – Program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia terus berlanjut pada tahap 5 sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.
Saat memasuki awal Oktober 2024, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menunggu pencairan dana BPNT tahap 5.
Baca juga : Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024, Pencairan Dimulai Oktober!
Dana untuk tahap 5 ini mencakup periode September hingga Oktober 2024, dengan total bantuan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan.
Selain itu, ada juga opsi pencairan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan yang direncanakan cair pada November 2024.
Penyaluran dana ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan telah dimulai sejak pertengahan September 2024.
Dengan adanya program BPNT, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan pangan secara lebih efektif dan luas.
Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di masa-masa sulit.
Proses pencairan diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga KPM yang berhak mendapatkan bantuan dapat merasakannya dengan segera.
Meskipun pencairan BPNT tahap 5 masih berlangsung dan diperkirakan akan berlanjut hingga pertengahan Oktober 2024, kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima bantuan melalui situs resmi Kemensos di (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
Syarat Penerima BPNT Tahap 5 2024
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-ng).
- Tidak berstatus sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
- Termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu.
Baca juga : INFO Bansos BPNT September-Oktober 2024, Yuk Cek Jadwal dan Info Pencairan
Nominal Bantuan BPNT
Keluarga yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode dua bulan.
Cara Mengecek Penerima BPNT Tahap 5 2024:
- Kunjungi situs (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Masukkan informasi wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat tempat tinggal.
- Pastikan nama penerima yang dimasukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.