Namun, sangat mungkin juga jumlah korban yang mengalami kerugian dari aplikasi investasi bodong seperti XFA AI bisa lebih dari 135 orang.
Investasi yang bersifat bodong atau penipuan biasanya meninggalkan jejak, seperti laporan korban ke pihak berwajib, ulasan negatif di platform diskusi online, atau peringatan dari otoritas keuangan. Jika klaim tentang aplikasi XFA AI tidak memiliki dukungan dari sumber yang terpercaya, maka informasi tersebut sebaiknya tidak dijadikan sebagai fakta sampai ada bukti yang kuat.
Kasus XFA AI menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Di tengah maraknya aplikasi investasi berbasis AI, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum menanamkan uang mereka. Pastikan platform yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, dan selalu lakukan riset mendalam sebelum berinvestasi.
