JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan sebanyak 1.887.881 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kota Bandung di Harris Hotel & Conventions Ciumbuleuit Bandung, Kamis (19/9/2024). Penetapan DPT menggunakan data yang ada di Sistem Data Pemilih (Sidalih).
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri dari laki-laki berjumlah 93.2468 dan perempuan berjumlah 95.5413.
BACA JUGA: Peringati Hari Kunjung Perpustakaan 2024, Dispusipda Jabar Gelar Klasik
“Telah kita disepakati dengan berbagai masukan pada pleno kali ini itu DPT sekitar 1.887.881 dari 3.950 TPS,” kata Wenti.
Dia menjelaskan bahwa ada kenaikan jumlah DPT pada Pilkada Kota Bandung 2024. “Nggak ada penurunan. Ada kenaikan sekitar 12 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandung Dzaky Rizal menyampaikan bahwa memang ada beberapa data terkait masukan soal data khususnya yang tidak memenuhi sayarat.
BACA JUGA: Jadwal Pengumuman Administrasi CPNS KLHK 2024 Resmi Diundur, Ini Info Terbarunya
“Masih akan kita perbaiki. Untuk sinkronisasi dan perbaikan. Kalau secara angka di data dpt yang kita ada peningkatatan sekitar 15 ribu baik itu dari pemilih baru, baik pemilih pindahan,” ucap Dzaky.
“Untuk sosialisasi kedepannya kita imbau kepada masyarakat untuk mengecek di situs KPU, untuk mengecek DPT secara online,” bebernya.
Anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad menyatakan bahwa semua temuan dalam DPT sudah di ditindaklanjuti oleh KPU, berupa sarana perbaikan ataupun rekomendasi perbaikan jumlah.
BACA JUGA: Seorang Pria di Bogor Dianiaya hingga Kritis, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
“Sudah ditindaklanjuti oleh KPU dari 30 Kecamatan ada beberapa memang perbaikan-perbaikan yang memang disampaikan oleh jajaran Bawaslu Kota Bandung,” ujar Bayu.
Melalui panwascam ataupun PKD, lanjut dia, menjadi fokus Bawaslu karena memang DPT sudah final di Kota Bandung yakni
1.887.881 dengan jumlah TPS 3.950 dan 10 TPS khusus.
“Kalau misal kita kalkulasikan ini jumlah yang sangat final dan cukup aman, dikarenakan kalau misalnya DPT ini dibagi dengan jumlah TPS ini hanya menyentuh di Kisaran angka 530 di mana maksimal masing-masing TPS ini itu diangkat 600, jadi dipastikan tidak ada lagi tambahan-tambahan TPS,” tandasnya.